Jumat, 20 November 2009

.: Psikologi Hidupan Lebah :.

Beberapa hari lalu, saya berkesempatan menonton cerita Bee Movie bersama dua teman Thailand saya. Walaupun saya ketinggalan 20 minit awal, namun intipatinya dapat saya tangkap. Cerita bagi saya amat ilmiah dan mempunyai nilai islami dalam isinya.

Cerita ini mengisahkan seekor graduan [erk!] lebah yang bercita-cita lebih dari menjadi seorang pekerja pembikinan madu [biasanya dilakukan seorang graduan]. Sehingga itu ia memutuskan untuk melihat dunia lebih jauh dan telah melanggar akta lebah dengan berbicara dengan manusia. Persahabatan yang terjalin dengan seorang florist telah membuat lebah ini memahami sedikit demi sedikit peradaban manusia. Sehinggalah suatu hari ia mendapati manusia telah mengambil dan menjual secara berleluasa madu lebah. Atas suatu semangat, si lebah telah mewakili koloninya dalam mengambil kembali hak mereka ke atas madu, dan akhirnya perjuangan mereka berakhir dengan kejayaan. Namun, kegembiraan koloni lebah cuma seketika setelah itu wujud satu permasalahan di muka bumi. Akibat dari itu, koloni lebah bukan sahaja sudah tidak bekerja akibat limpahan madu yang tidak di manfaatkan, tetapi juga telah melumpuhkan ekosistem bumi. Akhirnya, mereka [koloni lebah] telah sedar bahawa mereka tidak mungkin dapat melawan hukum alam. Hukum ALLAH swt. Atas kesedaran itu, mereka bangkit dengan hanya beberapa tan nectar dari bunga-bunga di gunakan buat proses pendebungaan bagi memulihkan keadaan.





"Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah, "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibuat manusia," kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat ubat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan."


(QS. An-Nahl: 68-69)





Terdapat banyak pengajaran dan ilmu dari kejadian lebah sehinggakan adanya surah an-nahl yang menceritakan kewujudan, fungsi setiapnya dan kelabihannya. Dan juga cerita Bee Movie ini, ada juga beberapa pengajaran boleh kita ambil dari segenap sudut kehidupan dan islami nya.




Mengenal fungsi diri




Setiap kejadian di dunia ini ALLAh swt telah ciptakan mengikut keperluan masing-masing dan setiapnya mempunyai fungsi dalam menggerakkan semesta alam. Haiwan dengan hidupannya dan fitrahnya sebagai sumber makanan buat manusia, Sememangnya haiwan-haiwan ini menjalankan suatu perkara yang rutin atau fitrah serupa kerana ia merupakan suatu ilham dan suruhan dari ALLAH swt. Mereka tidak sekali menzalimi maha pencipta, mengkufuri nikmat dan suruhan ALLAH swt. Begitu juga tumbuhan. Haiwan dan tumbuhan jika di lihat begitu patuh melakukan ‘fitrah’ yang di ajarkan kepada mereka oleh ALLAh swt yang mengawal semesta alam, Namun lahirnya mereka sentiasa berzikir memuji ilahi.




Ada pula yang bertanya kepada saya, bagaimana mahu mengislamkan pokok, mengislamkan taman dan mengislamkan alam sekitar? Persoalan itu timbul dek kerana bidang pengajian saya sekarang yang mengkaji tentang seni landskap islam melalui perspektif quran dan sunnah. Aduh, pening juga hamba di buatnya. Takkan nak suruh semua itu bersyahadah pula bersiap saksi. Senyum.




“Kan semua tu memang makhluk ALLAH swt. Ciptaan ALLAH. Malah pokok itu sendiri sentiasa mengucap zikir kepada maha pencipta. Lalu buat apa nak diislamkan lagi sedangkan mereka itu tidak pernah sekalipun menyukutukan ALLAH swt.” Itu jawapan saya. Ada yang mahu menerima, dan ada yang tetap tidak berpuas hati.




Berbalik cerita lebah, begitu juga fungsi hidup manusia. Haiwan dan tumbuhan dengan fungsi mereka sebagai pemberi sumber makanan, bahkan jauh dari itu juga, sebagai pembentuk suatu ekosistem muka bumi yang mana juga sebagai pembentuk kehidupan manusia. Percayalah bahawa manusia tidak mampu kekal lama tanpa haiwan dan tumbuhan. Tentu sahaja.




Seorang bijak pandai dan pakar fizik barat yang terkenal, Sir Albert Einstein [salah seorang scientist yang saya kagumi dan suka mengkaji pemikirannya] ada menyatakan:




“Jikalau sang lebah lenyap daripada muka bumi ini, umat manusia hanya akan mampu bertahan selama empat tahun untuk hidup. Tiada sang lebah, tiada pendebungaan, tiada binatang, dan tiadalah manusia.”




Pelik juga kan, seorang ahli fizik memperkatakan tentang biologi hidupan seekor lebah. Namun itu lah salah satu fungsi manusia, iaitu menggali ilmu dan berkongsi kepada umum buat menjamin masa depan yang baik dan terjamin. Ini lagi satu pengajarannya, iaitu manusia itu tidak harus terhad kepada suatu cabang ilmu. Kerana ilmu itu suatu penganugerahan buat kita bagi mendekatkan diri kepada ALLAH swt.




Memperkatakan tentang fungsi manusia sebagai penggali ilmu ALLAH swt, saya mempercayai suatu konsep tentang ilmu. Iaitu cycle of knowledge [entah wujud atau tidak sebenarnya]. Yang mana, setiap ilmu itu milik ALLAH swt [oh, tentunya bukan?!], dan dengan hanya di izinkkannya kita menuntut mengikut kemampuan masing-masing, Lalu setelah punya kepakaran dalam bidang tertentu, ia menjadi tanggungjawab kita pula untuk melakukan sesuatu ke atas ilmu dalam menyumbang kepada agamaNYA. Pengalaman selama lebih kurang 20tahun dalam pendidikan sekular memberi pengajaran yang amat berharga bagi diri saya. Sekular? Ya, itu yang selalu orang katakan bagi sekolah yang bukan agama atau maahad. Memang saya tidak langsung pernah berpendidikan secara rasmi di sekolah agama. Yang memanggil ilmu atau apa sahaja itu sebagai sekular adalah kerana setiap perkara itu di asingkan dari agama. Sedangkan bagi saya, semua perkara adalah dari ALLAH swt dan punya manfaat buat agama. Setiap ilmu tidak kira bahagian seni, sains mahupun ilmu agama itu sendiri adalah milik ALLAH swt dan ada perkaitannya dengan agama. Dan harusnya kita sebagai muslim mempelbagaikan bidang ilmu supaya kelak si kuffar tidak lagi mampu memperlekehkan kita kerana ilmu.




Sesungguhnya memang perjalanan hidup merupakan pelayaran mengenal fungsi diri. Maka teruskanlah mengemudi nya dengan neraca iman seorang makhluk ALLAH swt. Dengan mengenal diri, maka kita akan mengenal maha pencipta, dan dengan mengenal maha pencipta, insyaALLAh kita akan tahu kerdilnya diri.




Fitrah Lebah dan Madu serta kaitannya dengan Seni Fizik dan Matematik




Umum pasti tahu bahawa madu membawa banyak manfaat bagi manusia dan juga ekosistem dunia. Namun, saya tidak pasti berapa ramai yang mengetahui tentang nilai fizik di dalam kejadiannya. Memperkatakan tentang fizik, memang melonjak paradigma saya yang berada di aliran yang jauh berbeza iaitu seni. Teringat kali terakhir saya mempelajari ilmu fizik iaitu ketika pengajian asas university [matrikulasi], ada suatu killer subject [kononnya] yang saya amat minati, iaitu fizik bendalir. Jadi rindu benar dengan fizik, suatu cabang sains yang saya minati sehingga kini.




Seperti yang di ketahui, sumber utama penghasilan madu yang merupakan makanan utama lebah adalah nektar. Nektar diperolehi dari tumbuh-tumbuhan seperti bunga yang mana tidak di hasilkan ketika musim sejuk. Oleh kerana itulah, lebah mencampur nektar yang mereka kumpulkan pada musim panas dengan cairan [bendalir] khusus yang dikeluarkan tubuh mereka. Campuran ini menghasilkan zat bergizi yang baru-iaitu madu dan menyimpannya untuk musim sejuk yang akan datang.




Rasanya ramai yang tidak tahu bahawa lebah menghasilkan madu lebih banyak dari sebenarnya. Jika di fikirkan sudah tentu kita tertanya-tanya akan kelimpahan produksi madu oleh lebah-lebah ini yang mana menggunakan banyak tenaga, malah produksi ini terjadi tanpa henti. Memang kadangkala suatu kejadian itu di luar jangkauan otak manusia, dan jawapannya hanya satu, iaitu tidak mungkin tidak semua ini terjadi melainkan itu merupakan suatu suruhan dan ‘wahyu’ ALLAH swt bagi makhluk ciptaannya ini.




Fakta kedua adalah sarang lebah. Struktur sarang lebah yang mana terdiri dari ratusan sel-sel kecil pada permukaannya. Dan setiap sarang ini sekurang-kurangnya mampu menampung 80 ribu lebah yang hidup dan bekerja sama. Dan sarang ini di lindungi dengan lilin-lilin milik lebah yang membentuk dinding-dinding sel bagi melindungi dan memelihara makanan dan lebah-lebah muda. Sarang-sarang ini mampu bertaham berates jutaan tahun dan keajaiaban ini terbukti apabila sebuah fosil sarang lebah berumur 100 juta tahun di temui.




Ahli matematik telah mengkaji melalui kepakaran matematik mereka tentang penggunaan bentuk segi enam dalam pembentukan sel sarang lebah dengan mengulas bahawa struktur segi enam adalah bentuk geometri yang paling sesuai untuk memanfaatkan setiap bahagian unit secara maksima. Jika sel-sel sarang madu dibina dengan berbentuk lain, akan terdapat bahagian yang tidak terpakai, dan jumlah madu yang mampu di simpan adalah lebih sedikit berbanding yang biasa disimpan dan lebih sedikit lebah yang mampu mendapatkan manfaatnya. Rasionalnya, mengikut perkiraan matematik, pada kedalaman yang sama, bentuk sel segi tiga atau segi empat dapat menampung jumlah madu yang sama dengan sel segi enam. Akan tetapi, dari semua bentuk geometri tersebut, segi enam memiliki keliling yang paling pendek. Kesimpulannya: sel berbentuk segi enam memerlukan jumlah lilin paling sedikit dalam pembangunannya, dan menyimpan madu paling banyak.




SubhanALLAH, memang kadangkala di luar jangkauan otak manusia, namun adanya ilmu untuk kita memahami. Bagi manusia, adanya ilmu untuk memahami suatu kejadian, namun bagi haiwan seperti lebah ini, mereka menggunakan bentuk segi enam secara fitrah, hanya karena mereka diajari atau "diilhami" oleh ALLAH swt.

Psikologi Dalam Peradaban Islam

Psikologi sebagai sebuah disiplin ilmu terbilang berusia muda. Ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental itu diklaim Barat baru muncul pada tahun 1879 M ketika Wilhelm Wundt mendirikan laboratorium pertamanya di Leipzig. Padahal, jauh sebelum itu peradaban manusia dari zaman ke zaman telah menaruh perhatian pada masalah-masalah psikologi.

Peradaban manusia kuno di Mesir, Yunani, Cina, dan India telah memikirkan tentang ilmu yang mempelajari manusia dalam kurun waktu bersamaan. Kebudayaan kuno itu juga telah memikirkan tentang sifat pikiran, jiwa, ruh, dan sebagainya. Masyarakat Mesir Kuno dalam catatan yang tertulis pada papirus bertarik 1550 SM telah mencoba mendeskripsikan tentang otak dan beberapa spekulasi mengenai fungsinya.

Selain itu, filsuf Yunani Kuno, Thales, juga telah mengelaborasi apa yang disebut sebagai psuch atau jiwa. Pemikir lainnya dari peradaban Yunani Kuno seperti Plato, Pythagoras, dan Aristoteles juga turut mendedikasikan diri mereka untuk mempelajari dan mengembangkan dasar-dasar psikologi. Sejak abad ke-6 M, peradaban Cina telah mengembangkan tes kemampuan sebagai bagian dari sistem pendidikan.

Lalu bagaimana peradaban Islam berperan dalam mengembangkan psikologi? Sebenarnya. jauh sebelum Barat mendeklarasikan berdirinya disiplin ilmu psikologi di abad ke-19 M, di era keemasannya para psikolog dan dokter Muslim telah turut mengembangkan psikologi dengan membangun klinik yang kini dikenal sebagai rumah sakit psikiatris.

Di era kekhalifahan, psikologi berkembang beriringan dengan pesatnya pencapaian dalam ilmu kedokteran. Pada masa kejayaannya, para psikolog Muslim telah mengembangkan Psikologi Islam atau Ilm-Al Nafsiat. Psikologi yang berhubungan dengan studi nafs atau jiwa itu mengkaji dan mempelajari manusia melalui qalb (jantung), ruh, aql (intelektual), dan iradah (kehendak).

Kontribusi para psikolog Muslim dalam mengembangkan dan mengkaji psikologi begitu sangat bernilai. Sejarah mencatat, sarjana Muslim terkemuka, Al-Kindi, merupakan psikolog Muslim pertama yang mencoba menerapkan terapi musik. Psikolog Muslim lainnya, Ali ibn Sahl Rabban Al-Tabari, juga diakui dunia sebagai orang pertama yang menerapkan psikoterapi atau ‘al-`ilaj al-nafs’.

Psikolog Muslim di era kejayaan, Ahmed ibnu Sahl Al-Balkhi, merupakan sarjana pertama yang memperkenalkan konsep kesehatan spiritual atau al-tibb al-ruhani dan ilmu kesehatan mental. Al-Balkhi diyakini sebagai psikolog medis dan kognitif pertama yang secara jelas membedakan antara neuroses dan psychoses untuk mengklasifikasi gangguan penyakit syaraf.

Melalui kajian yang dilakukannya, Al-Balkhi, juga mencoba untuk menunjukkan secara detail bagaimana terapi rasional dan spiritual kognitif dapat digunakan untuk memperlakukan setiap kategori penyakit. Pencapaian yang berhasil ditorehkan Al-Balkhi pada abad pertengahan itu terbilang begitu gemilang.

Sumbangan yang tak kalah pentingnya terhadap studi psikologi juga diberikan oleh Al-Razi. Rhazes – begitu orang Barat menyebut Al-Razi – telah menorehkan kemajuan yang begitu signifikan dalam psikiatri. Melalui kitab yang ditulisnya yakni El-Mansuri dan Al-Hawi, Al-Razi mengungkapkan definisi symptoms (gejala) dan perawatannya untuk menangani sakit mental dan masalah-masalah yang berhubungan dengan kesehatan mental.

Al-Razi juga tercatat sebagai psikolog pertama yang membuka ruang psikiatri di sebuah rumah sakit di Kota Baghdad. Pada saat yang sama, Barat belum mengenal dan menerapkan hal serupa, sebab waktu itu Eropa berada dalam era kegelapan. Apa yang telah dilakukan Al-Razi di masa kekhalifahan Abbasiyah itu kini diterapkan di setiap rumah sakit.

Pemikir Muslim lainnya di masa keemasan Islam yang turut menyumbangkan pemikirannya untuk mengembangkan psikologi adalah Al-Farabi. Ilmuwan termasyhur ini secara khusus menulis risalah terkait psikologi sosial dan berhubungan dengan studi kesadaran. Dari Andalusia, dokter bedah terkemuka, Al-Zahrawi, alias Abulcasis mempelopori bedah syaraf.

Selain itu, Ibnu Zuhr, alias Avenzoar tercatat sebagai psikolog Muslim pertama yang mencetuskan deskripsi tentang penyakit syaraf secara akurat. Ibnu Zuhr juga telah memberi sumbangan yang berarti bagi neuropharmakology modern. Yang tak kalah penting lagi, Ibnu Rusyd atau Averroes — ilmuwan Muslim termasyhur – telah mencetuskan adanya penyakit Parkinson’s.

Ali ibnu Abbas Al-Majusi, psikolog Muslim lainnya di masa kejayaan turut menyumbangkan pemikirannya bagi studi psikologi. Ia merupakan psikolog yang menghubungkan antara peristiwa-peristiwa psikologis tertentu dengan perubahan psikologis dalam tubuh. Ilmuwan besar Muslim lainnya, Ibnu Sina, alias Avicenna dalam kitabnya yang fenomenal Canon of Medicine juga mengupas masalah neuropsikiatri. Ibnu Sina menjelaskan pendapatnya tentang kesadaran diri atau self-awareness.

Sementara itu, Ibnu Al-Haitham alias Alhazen lewat kitabnya yang terkenal Book of Optics dianggap telah menerapkan psikologi eksperimental, yakni psikologi persepsi visual. Dialah ilmuwan pertama yang mengajukan argumen bahwa penglihatan terjadi di otak, dibandingkan di mata. Al-Haitham mengesakan bahwa pengalaman seseorang memiliki efek pada apa yang dilihat dan bagaimana seseorang melihat.

Menurut Al-Haitham, penglihatan dan persepsi adalah subjektif. Al-Haitham juga adalah ilmuwan pertama yang menggabungkan fisika dengan psikologi sehingga terbentuklah psychophysics. Melalui percobaan yang dilakukannya dalam studi psikologi, Al-Haitham banyak mengupas tentang persepsi visual termasuk sensasi, variasi, dalam sensitivitas, sensasi rabaan, persepsi warna, serta persepsi kegelapan.

Sejarawan psikologi, Francis Bacon menyebut Al-Haitham sebagai ilmuwan yang meletakkan dasar-dasar psychophysics dan psikologi eksperimental. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukannya, Bacon merasa yakin bahwa Al-Haitham adalah sarjana pertama yang berhasil menggabungkan fisika dengan psikologi, dibandingkan Fechner yang baru menulis Elements of Psychophysics pada tahun 1860 M.

Bacon juga mengakui Al-Haitham sebagai pendiri psikologi eksperimental. Dia mencetuskan teori besar itu pada awal abad ke-11 M. Selain itu, dunia juga mengakui Al-Biruni sebagai salah seorang perintis psikologi eksperimental lewat konsep reaksi waktu yang dicetuskannya. Sayangnya, sumbangan yang besar dari para ilmuwan Muslim terhadap studi psikologi itu seakan tak pernah tenggelam ditelan zaman.

Rumah Sakit Jiwa Pertama di Dunia

Umat Muslim di era keemasan kembali membuktikan bahwa Islam adalah pelopor peradaban. Sepuluh abad sebelum masyarakat Barat memiliki rumah sakit jiwa untuk mengobati orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan, umat Muslim di kota Baghdad pada tahun 705 M sudah mendirikannya. Rumah sakit jiwa atau insane asylums mulai didirikan para dokter dan psikolog Islam pada masa kekhalifahan.

Tak lama setelah itu, di awal abad ke-8 M peradaban Muslim di kota Fes juga telah memiliki rumah sakit jiwa. Rumah sakit jiwa juga sudah berdiri di kota Kairo pada tahun 800 M. Setelah itu pada tahun 1270 M, kota Damaskus dan Aleppo juga mulai memiliki rumah sakit jiwa. Rumah sakit jiwa itu dibangun para dokter dan psikolog sebagai tempat untuk merawat pasien yang mengalami beragam gangguan kejiwaan.

Sementara itu, Inggris – negara terkemuka di Eropa — baru membuka rumah sakit jiwa pada tahun 1831 M. Rumah sakit jiwa pertama di Inggris itu adalah Middlesex County Asylum yang terletak di Hanwell sebelah barat London. Pemerintah Inggris membuka rumah sakit jiwa setelah mendapat desakan dari Middlesex County Court Judges. Setelah itu Inggris mengeluarkan Madhouse Act 1828 M.

Psikolog Muslim di abad ke-10 M, Ahmed ibnu Sahl Al-Balkhi, (850 M – 934 M) telah mencetuskan gangguan atau penyakit yang berhubungan antara pikiran dan badan. Al-Balkhi berkata, ”Jika jiwa sakit, maka tubuh pun tak akan bisa menikmati hidup dan itu bisa menimbulkan penyakit kejiwaan.” Al-Balkhi mengakui bahwa badan dan jiwa bisa sehat dan bisa pula sakit alias keseimbangan dan ketidakseimbangan. Dia menulis bahwa ketidakseimbangan dalam tubuh dapat menyebabkan demam, sakit kepala, dan rasa sakit di badan. Sedangkan, papar dia, ketidakseimbangan dalam jiwa dapat mencipatakan kemarahan, kegelisahan, kesedihan, dan gejala-gejala yang berhubungan dengan kejiwaan lainnya.

Dia juga mengungkapkan dua macam penyebab depresi. Pertama, kata Al-Balkhi, depresi disebabkan oleh alasan yang diketahui, seperti mengalami kegagalan atau kehilangan. Ini bisa disembuhkan secara psikologis. Kedua, depresi bisa terjadi oleh alasan-alasan yang tak diketahui, kemukinan disebabkan alasan psikologis. Tipe kedua ini bisa disembuhkan melalui pemeriksaan ilmu kedokteran.

Begitulah para pemikir Muslim di era keemasan memberikan begitu banyak sumbangan bagi pengembangan psikologi.

Pemikir Islam dan Psikologi

- Ibnu Sirin: Ilmuwan Muslim ini memberi sumbangan bagi pengembangan psikologi melalui bukunya berjudul a book on dreams and dream interpretation.
- Al-Kindi alias Alkindus: Dialah pemikir Muslim terkemuka yang mengembangkan bentuk-bentuk terapi musik.
- Ali ibn Sahl Rabban Al-Tabari: Dialah ilmuwan yang mengambangkan al-`ilaj al-nafs atau
- Al-Farabi alias Alpharabius: Inilah pemikir Islam yang mendiskusikan masalah yang berhubungan dengan psikologi sosial dan studi kesadaran. – Ali ibn Abbas al-Majusi: Dia adalah sarjana Muslim yang menjelaskan tentang neuroanatomy dan neurophysiology.
- Abu al-Qasim Al-Zahrawi (Abulcasis): Inilah bapak ilmu bedah modern yang pertamakali menjelaskan bedah syaraf atau neurosurgery.
- Abu Rayhan al-Biruni: Dialah pemikir Islam yang menjelaskan reaksi waktu.
- Ibn Tufail: Inilah sarjana Muslim yang mengantisipasi argumen tabula rasa.
- Abu Al-Qasim Al-Zahrawi (Abulcasis): Inilah bapak ilmu bedah modern yang pertamakali menjelaskan bedah syaraf atau neurosurgery
Published by admin on July 1st, 2009 | Filed under Catatan Zy Omar

Minggu, 21 Juni 2009

Tabarruj dan IkhtilathDaftar Berbutir
  • TabarrujTebal

  • Menurut bahasa, tabarruj adalah wanita yang memamerkan keindahan dan perhiasannya kepada laki-laki (Ibnu Manzhur di Lisanul Arab). Tabarrajatil mar’ah artinya wanita yang menampakkan kecantikannya, lehernya, dan wajahnya. Ada yang mengatakan, maksudnya adalah wanita yang menampakkan perhiasannya, wajahnya, kecantikannya kepada laki-laki dengan maksud untuk membangkitkan nafsu syahwatnya.

  • Menurut syariah, tabarruj adalah setiap perhiasan atau kecantikan yang ditujukan wanita kepada mata-mata orang yang bukan muhrim. Termasuk orang yang mengenakan cadar, di mana seorang wanita membungkus wajahnya, apabila warna-warnanya mencolok dan ditujukan agar dinikmati orang lain, ini termasuk tabarruj jahiliyah terdahulu. Seperti yang disinyalir ayat,
    “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33)

  • Allah melarang para wanita untuk tabarruj setelah memerintahkan mereka menetap di rumah. Tetapi apabila ada keperluan yang mengharuskan mereka keluar rumah, hendaknya tidak keluar sembari mempertontonkan keindahan dan kecantikannya kepada laki-laki asing yang bukan muhrimnya. Allah juga melarang mereka melakukan tabrruj seperti tabarrujnya orang-orang jahiliyah terdahulu. Apa maksud tabarruj jahiliyah terdahulu itu?

  • Mujahid berkata, “Wanita dahulu keluar dan berada di antara para laki-laki. Inilah maksud dari tabarruj jahiliyah terdahulu.”
    Qatadah berkata, “Wanita dahulu kalau berjalan berlenggak-lenggok genit. Allah melarang hal ini.”

  • Muqatil bin Hayyan berkata, “Maksud tabarruj adalah wanita yang menanggalkan kerudungnya lalu nampaklah kalung dan lehernya. Inilah tabarruj terdahulu di mana Allah melarang wanita-wanita beriman untuk melakukannya.”

  • Ibnu Abu Najih meriwayatkan dari Mujahid, “Janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” Dia (Mujahid) berkata, “Wanita dahulu berjalan-jalan di hadapan kaum (laki-laki). Itulah tabarruj Jahiliyah.”
    Ada yang mengatakan, yang dimaksud jahiliyah pertama adalah jahiliyah sebelum Islam, sedangkan jahiliyah kedua adalah umat Islam yang melakukan perbuatan jahiliyah pertama.

  • Ikhtilat

  • Sedangkan pengertian ikhtilath secara bahasa adalah bercampurnya dua hal atau lebih. Ikhtilath dalam pengertian syar’i maksudnya bercampur-baurnya perempuan dan laki-laki yang bukan muhrim di sebuah momen dan forum yang tidak dibenarkan oleh Islam.
    Al-Qur’an memberikan arahan kepada wanita bagaimana seharusnya mereka bersikap, bersuara dan bergaul dengan lawan jenisnya. Allah berfirman,
    “Hai istri-istri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32)
    Sekarang ini pemandangan wanita tabarruj menjadi biasa, termasuk di negeri-negeri muslim. Dunia entertainmen memiliki peran besar dalam mensosialisasikan budaya tabarruj. Ikhtilath juga tidak bisa dipisahkan dari budaya mereka. Seorang pemuda akan dipandang aneh jika tidak memiliki teman-teman wanita. Lebih jauh, pergaulan bebas semakin membudaya.

  • Tabarruj dan Ikhtilah adalah konspirasi musuh-musuh Islam

  • Tabarruj dan ikhtilath merupakan tradisi Yahudi, ini nampak dalam Protokoler mereka, wajib bagi mereka untuk menundukkan semua bangsa dengan cara memerangi akhlak dan memporak-porandakan nilai-nilai keluarga dengan berbagai sarana yang ada. Lalu mereka menemukan bahwa sarana yang paling efektif untuk menyerang basis keluarga adalah dengan cara merangsang mereka melakukan kejahatan dan merangsang nafsu syahwat. Racun ini lalu mereka sebarkan melalui berbagai media, film, koran, majalah.
    Kita sekarang hidup di zaman banyak dan beragam fitnah dan godaan, karena interaksi kita dengan dunia luar, misal melalui media masa audio maupun visual. Wanita dibiarkan berkeliaran ke mana saja tanpa batas dan bergaul dengan siapa saja serta dengan dandanan model zamannya, membuka aurat, dengan kosmetik dan parfum yang menarik perhatian
    Acap kali kita menyaksikan, bahkan seorang gadis belia keluar dari rumahnya tanpa didampingi oleh muhrimnya, bertemu dengan siapa saja tanpa pantauan kedua orang tuanya. Wanita berbicara melalui telepon hingga berjam-jam tanpa diketahui oleh walinya. Di waktu siang maupun malam tidak jarang dijumpai wanita berada di luar rumah, bukan untuk suatu kepentingan belanja atau urusan keluarganya, semata-mata untuk mencari sensasi. Kemudian ia bergabung dalam kerumunan laki-laki dan perempuan. Hampir bisa dipastikan bahwa tujuan keluar rumah adalah sengaja menyebarkan fitnah dan menggoda mata laki-laki. Sementara orang tuanya, kakak dan adiknya tenang berada di rumah.
    Bahaya Tabarruj dan Ikhtilath

  • Berikut ini beberapa hal yang berkaitan dengan bahaya tabarruj dan ikhtilah bagi, diri, keluarga, dan masyarakat.

  • 1. Tabarruj dan ikhtilath adalah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya
    “Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang tidak mau.” Mereka (sahabat) bertanya, “Ya Rasulullah, siapakah yang tidak mau?” Beliau bersabda, “Barangsiapa taat kepadaku akan masuk surga dan barangsiapa bermaksiat kepadaku ia orang yang tidak mau.” (H.R. Bukhari)

  • 2. Tabarruj dan ikhtilath termasuk dosa besar
    Karena kedua hal ini merupakan sarana paling kuat terhadap perbuatan zina. Di riwayat yang shahih dari Ahmad diceritakan bahwa Umaimah binti Raqiqah datang kepada Rasulullah saw. Untuk berbaiat kepada beliau dalam membela Islam. Beliau bersabda,
    “Aku membaiatmu agar kamu tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anakmu, tidak melakukan kebohongan dari hadapanmu (karena perbuatan lisan dan kemaluan), tidak meratapi (orang mati), dan tidak tabarruj dengan tabarruj jahiliyah pertama.” (H.R. Bukhari)

    3. Tabarruj dan Ikhtilath mendatangkan laknat
    Di Mustadrak Al-Hakim dan di Musnad Imam Ahmad dari Abdullah bin Umar Rasulullah saw bersabda,
    “Akan datang di akhir umatku nanti laki-laki yang naik pelana (mewah) layaknya laki-laki yang turun ke pintu-pintu masjid, wanita-wanita mereka mengenakan pakaian namun telanjang, di kepala mereka seperti punuk unta kurus. Kutuklah wanita-wanita itu karena sesungguhnya mereka itu terkutuk. Jika setelah kalian ada kaum, tentu wanita-wanita kalian akan melayani wanita-wanita mereka sebagaimana wanita-wanita kaum terdahulu melayani kalian.”

  • 4. Tabarruj temasuk sifat penghuni neraka
    Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda,
    “Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku lihat sekarang ini. Satu kaum yang bersama mereka cambuk-cambuk seperti ekor sapi yang dipakai untuk memukul orang. Wanita-wanita mereka berpakaian namun telanjang, bergaya pundak mereka dan berpaling dari kebenaran. Kepala mereka seperti punuk unta kurus, mereka tidak masuk surga dan tidak mencium baunya. Padahal baunya tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (H.R. Muslim)

  • 5. Tabarruj adalah Kemunafikan yang akan Mendatangkan Kegelapan di hari Kiamat
    Al-Baihaqi meriwayatkan sabda Rasulullah saw. dengan sanad shahih,
    “Sebaik-baik wanita kalian adalah yang penyayang, yang banyak melahirkan, yang cocok (dengan suaminya) jika mereka bertakwa kepada Allah. Dan seburuk-buruk wanita adalah yang tabarruj dan sombong. Mereka itulah orang-orang munafik. Tidak akan masuk surga salah seorang di antara mereka kecuali seperti gagak putih.” (Baihaqi)

  • 6. Tabarruj dan ikhtilath menodai kehormatan keluarga dan masyarakat
    Diriwayatkan dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda, “Ada tiga orang yang, kamu jangan bertanya kepada mereka: seseorang yang keluar dari jamaah dan durhaka kepada imamnya lalu mati dalam keadaan bermaksiat, seorang budak perempuan dan laki-laki yang berlari (dari tuannya) kemudian ia mati, dan seorang wanita ditinggal keluar oleh suaminya dan telah dicukupi kebutuhan dunianya lalu ia bertabarruj setelah itu. Maka jangan bertanya kepada mereka.” (H.R. Ahmad)

  • 7. Tabarruj adalah sunnah Iblis
    Jika menutup aurat dan berhijab serta menjaga diri dan kehormatan adalah sunnah Nabi saw. Maka tabarruj dan ikhtilath adalah sunnah Iblis, di mana sasaran godaan pertama terhadap manusia adalah agar auratnya terbuka. Allah mewanti-wanti hal ini kepada kita agar kita tidak terfitnah oleh tipu daya Iblis
    Allah berfirman, :“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya kami telah menjadikan syetan-syetan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” (Al-A’raf: 27).

  • 8. Tabarruj dan Ikhtilath adalah Permulaan Zina
    Setiap kali penyimpangan terjadi akan melahirkan penyimpangan lain yang lebih besar. Ketika wanita tidak menutup auratnya dan tidak menjaga kehormatannya dengan bercampur bersama laki-laki yang bukan muhrimnya, terlebih dengan dandanan yang menyebar fitnah, rasa malu sudah sirna dan ghirah laki-laki mulai tiada, maka hal-hal haram menjadi mudah dilakukan bahkan dosa-dosa besar menjadi hal yang biasa dan wajar.

  • 9. Tabarruj dan Ikhtilath mengundang Siksaan Allah
    Di hadits riwayat Ibnu Majah Rasulullah saw bersabda,
    “Tidaklah nampak kebejatan di antara kaum Luth sampai mereka terang-terangan (melakukannya) kecuali setelah itu tersebarlah penyakit kolera dan kelaparan yang belum pernah terjadi pada pendahulu mereka.” (Ibnu Majah).
    Secara umum, kemaksiatan kerap kali menjadi penyebab terjadinya berbagai musibah. Seperti yang Allah sinyalir dalam Al-Qur’an,
    “Dan jika kami hendak membinasakan suatu negeri, maka kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami), kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (Al-Isra’: 16)
    Tentu saja yang akan terkena dampaknya tidak hanya pelaku kemaksiatan, kaum mutabarrijat dan mereka tidak ada hijab dalam hubungan antar lawan jenis. Semua orang yang ada di sebuah komunitas akan terkena dampaknya. Maka kewajiban bagi semuanya adalah mencegah terjadinya berbagai kemaksiatan dan kemungkaran sebisa mungkin. Para ulama dan pemimpin menjadi penanggung jawab utama sebelum yang lain dalam menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.
    Abu Bakar As-Shidiq meriwayatkan bahwa ia mendengar sabda Rasulullah saw,
    “Jika manusia melihat kemungkaran lalu tidak merubahnya, hampir Allah meratakan siksanya kepada mereka semua.” (Diriwayatkan Empat Imam dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban)

Posted by: gee_han

Sumber:
Ditulis dalam fiqih wanita oleh tsabitamuthmainnah

Thaharah

  • THAHARAH (SUCI)


    v Definisi Thaharah
    Bersuci adalah bagian terpenting dari kehidupan seorang muslim. Bersuci berkaitan erat dalam hal sah atau tidaknya ibadah mahdoh (wajib) yang kita lakukan. Sebagai contoh sholat, sebelum mengerjakan sholat kita diwajibkan berwudhu terlebih dahulu. Dalam sebuah hadits disebutkan, Rasulullah SAW bersabda, “Kesucian itu penutup iman”. (HR. Muslim).

  • v Jenis-Jenis Thaharah
    Suci (thaharah) itu terdiri dari dua macam, yaitu : suci lahir dan suci batin. Secara definitif yang dimaksud dengan suci batin ialah suci dari dosa dan maksiat. Untuk bersuci secara batin melalui bertobat dengan tobat nashuha (tobat yang sungguh-sungguh) dan membersihkan diri dari penyakit hati seperti syirik, sombong, hasad, dengki dan lain-lain. Semua itu dilakukan dengan keikhlasan dan berniat hanya mencari ridha Allah SWT.
    Bersuci secara lahir maksudnya adalah bersuci dari hadats. Suci dari hadats artinya menghilangkan najis-najis dengan menggunakan air yang suci guna membersihkan pakaian, badan dan tempat ibadah yang dipakai untuk shalat.

  • v Perintah Thaharah
    Perintah Bersuci di Al Qur’an dan HaditsThaharah hukumnya wajib berdasarkan Alquran dan sunah.
    Allah swt berfirman "Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan salat, maka basuhlah muka kalian dan tangan kalian sampai dengan siku, dan sapulah kepala kalian, dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki." (Al-Maidah: 6).Allah juga berfirman, "Dan, pakaianmu bersihkanlah." (Al-Mudatstsir: 4)."Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." (Al-Baqarah: 222).Rasulullah bersabda (yang artinya), "Kunci salat adalah bersuci." Dan sabdanya, "Salat tanpa wudu tidak diterima." (HR Muslim). Rasulullah saw. Bersabda, "Kesucian adalah setengah iman." (HR Muslim).

    v Alat Thaharah
    Thaharah itu bisa dengan dua hal:
    1. Air mutlak, yaitu air asli yang tidak tercampuri oleh sesuatu apa pun dari najis, seperti air sumur, air mata air, air lembah, air sungai, air salju, dan air laut, karena dalil-dalil berikut:

    Allah Berfirman::
    "Dan Kami turunkan dari langit air yang amat suci." (Al Furqan:48)
    Sabda Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam:
    "Air itu suci kecuali jika telah berubah aromanya, atau rasanya, atau warnanya karena kotoran yang masuk padanya." (Diriwayatkan Al Baihaqi. Hadits ini dhaif, namun mempunyai sumber yang shahih dan seluruh umat Islam mengamalkannya).

    2. Tanah yang suci di atas bumi, atau pasir, atau batu, atau tanah berair
    Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
    "Bumi dijadikan masjid, dan suci bagiku." (Diriwayatkan Ahmad dan asal hadits ini dari Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim).
    Tanah bisa dijadikan sebagai alat thaharah jika air tidak ada, atau tidak bisa menggunakan air karena sakit dan lain sebagainya, karena dalil-dalil berikut:
    Firman Allah Ta'ala:
    "Kemudian kalian tidak mendapat air, maka bertayamumlah kalian dengan tanah yang suci." (An Nisa':43)
    Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
    "Sesungguhnya tanah yang baik adalah alat bersuci seorang Muslim kendati ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Jika ia mendapatkan air, maka hendaklah ia menyentuhkannya ke kulitnya." (Diriwayatkan At Tirmidzi dan ia meng-hasan-kannya)
    Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam mengizinkan Amr bin Al Ash Radhiyallahu Anhu bertayammum dari jinabat pada malam yang sangat dingin, karena Amr bin Al Ash mengkhawatirkan keselamatan dirinya jika ia mandi dengan air yang dingin.(Diriwayatkan Al Bukhari)


    WUDHU’ CARA RASULULLOH MUHAMMAD SAW

    Al-Ahzab (33:21): Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.… Barang siapa yang berwudu seperti cara wudhuku ini, lalu salat dua rakaat, di mana dalam dua rakaat itu ia tidak berbicara
    dengan hatinya sendiri, maka dosanya yang telah lalu akan
    diampuni. (hadis Sahih Muslim: 331)

    WUDHU' secara bahasa, bila dibaca dhammah artinya melakukan wudhu'. Secara syari'at ialah menggunakan air yang suci (memenuhi syarat) untuk membersihkan anggota-anggota tubuh tertentu yang sudah diterangkan berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadist.

    DASAR-DASAR PERINTAH WUDHU'
    1. Al-Maidah (5): 6.
    Hai orang-orang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata-kaki.

    2. Al-Hadist:
    Dari Abu Hurairah, Rasulullooh saw bersabda: Allah tidak menerima shalat salah seorang diantara kamu apabila ia berhadats, sehingga ia berwudhu'.

    3. Al-Hadist:
    Dari Ibnu Umar: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullooh saw bersabda: Allah tidak akan menerima sholat (orang) yang tidak bersuci dan tidak menerima shodaqah dari hasil penipuan (khianat).

    4. Al-Hadist:
    Dari Ibnu Abbas, telah bersabda Rasulullooh saw: Hanyalah aku diperintah berwudhu', apabila aku hendak sholat. (Hadis ini disahihkan oleh Muh.Nashiruddin Al-Albany dalam "Sahih Jaami'us Shaghiir, no. 2333).

    5. Al-Hadist:
    Dari Abu Sa'id, telah bersabda Rasulullooh saw: Kunci sholat adalah bersuci, tahrimnya adalah takbir dan tahlilnya adalah salam. (Disahihkan oleh MNA-A dam "Sahih Jaami'us Shaghiir, no.5761).

    MANFAAT WUDHU

    1. Dari Abu Hurairah r.a., telah bersabda Rasulullooh saw:
    Maukah aku tunjukkan kepada kalian beberapa hal yang denganitu Allah akan menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajatkalian? Mau Ya Rasulullooh, ujar mereka. Sabda beliau: yaitu menyempurnakan wudhu' ketika dalam keadaan sulit, sering melangkah menuju ke Masjid (untuk sholat berjama'ah), dan menunggu sholat (berikutnya) sesudah selesai mengerjakan sholat, yang demikian itu adalah perjuangan .



    2. Dari Abu Hurairah, Rasulullooh bersabda: Apabila seorang hambaMuslim(mu'min) berwudhu, lalu ia mencuci wajahnya, maka akan keluar dari wajahnya setiap dosa yang pernah ia lihat (yang haram) dengan matanya bersamaan dengan air atau bersama tetesan air yang terakhir; bila ia mencuci kedua tangannya, keluar dari kedua
    tangannya setiap dosa yang pernah dilakukan oleh kedua tangannyabersamaan dengan air atau tetesan air yang terakhir. Dan bila ia mencuci kedua kakinya, akan keluar dosa-dosa yang dilakukan oleh kedua kakinya bersamaan dengan air atau bersamaan dengan tetesan air yang terakhir, hingga ia keluar dalam keadaan bersih dari dosa.

    3. Dari Abu Umamah, telah bersabda Rasulullooh saw: Apabila seorang muslim berwudhu' maka akan keluar dosa-dosanya dengan sebab mendengar, melihat, dari tangannya dan dari kedua kakinya. Apabila ia duduk (menanti sholat), ia masuk dalam keadaan diampuni dosa-dosanya.

    4. Dari Abu Malik Ay'ariy, telah bersabda Rasulullooh saw.: Bersuci itu sebagian dari iman, alhamdulillah akan memenuhi timbangan, subhanallooh dan alhamdulillaah keduanya akan memenuhi antara langit dan bumi, sholat adalah cahaya, shodaqoh adalah bukti, shobar adalah sinar, dan Al-Qur'an adalah hujjah atasmu atau bagimu.

    5. Dari Usman ra., telah bersabda Rasulullooh saw: Barangsiapa yang berwudhu, lalu ia sempurnakan wudhunya, niscaya akan keluar dosa-dosanya dari tubuhnya, sampai keluar (dosa-dosa) dari bawah kuku-kuku jarinya.

    URUTAN WUDHU’

    1. N I A T.
    2. TASMIYAH (membaca Basmallah).
    3. Mencuci kedua Telapak Tangan.
    4. Berkumur-kumur (Madhmadhoh) dan menghirup air ke hidung
    5. Membasuh muka.
    6. Mencuci Jenggot (Takhliilul Lihyah)
    7. Membasuh kedua tangan sampai kesiku.
    8. Mengusap Kepala, Telinga dan Sorban.
    9. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki

    YANG MEMBATALKAN WUDHU'
    1. Apa-apa yang keluar dari salah satu dari kedua jalan (vulva dan anus/dubur).
    2. Tidur nyenak..
    3. Menyentuh kemaluan tanpa ada batas.


    Bagaimana tata cara bersuci bagi orang yang sakit ?

  • 1. Orang yang sakit wajib bagi dia bersuci dengan menggunakan air. Ia berwudhu jika berhadats kecil dan mandi jika berhadats besar.
  • 2. Jika ia tidak bisa bersuci dengan air karena ada halangan, atau takut sakitnya bertambah atau khawatir memperlama kesembuhannya, maka ia boleh tayammum
  • 3. Tata cara ayammum : Hendaknya ia memukulkan dua tangannya ke tanah yang suci dengan sekali pukulan, kemudian mengusap wajahnya lalu mengusap kedua telapak tangannya (sampai pergelangan tangan)
  • 4. Bila ia tidak mampu bersuci sendiri maka ia bisa diwudhukan atau ditayammumkan oleh orang lain. caranya : hendaknya seseorang memukulkan tangannya ke tanah yang suci lalu mengusapkannya ke wajah dan telapak tangan orang yang sakit. Begitu pula bila tak kuasa berwudhu sendiri maka diwudhukan oleh orang lain.
  • 5. Jika pada sebagian anggota badan yang harus disucikan terdapat luka, maka ia tetap dibasuh dengan air. Jika hal tersebut justru membahayakan maka diusap dengan sekali usapan. caranya, tangannya dibasahi dengan air lalu diusapkan di atasnya. Jika mengusap luka juga membahayakannya, maka ia bisa bertayammum.
  • 6. Jika pada sebagian tubuhnya terdapat luka yang digibs atau dibalut, maka ia mengusap balutan tadi dengan air sebagai ganti dari membasuhnya, dan ia tidak bertayammum karena mengusap pengganti dari membasuh.
  • 7. Dibolehkan bertayammum pada dinding, atau segala sesuatu yang suci dan mengandung debu. Jika dindingnya berlapis sesuatu yang bukan dari bahan tanah seperti cat misalnya, maka ia tidak boleh bertayammum padanya kecuali jika cat itu mengandung debu.
  • 8. Jika tidak memungkinkan bertayammum di atas tanah, atau dinding atau tempat lain yang mengandung debu, maka tidak mengapa menaruh tanah di bejana atau sapu tangan lalu bertayammum darinya.
  • 9. Jika ia bertayammum untuk sholat lalu ia tetap suci sampai waktu sholat berikutnya, maka ia bisa sholat dengan tayammumnya tadi, tanpa perlu mengulang tayammum, karena ia masih berstatus suci dan tidak ada yang membatalkan kesuciannya.
  • 10. Orang yang sakit harus membersihkan tubuhnya dari najis, jika tidak mungkin maka ia sholat sesuai dengan keadaannya tadi, dan sholatnya sah tanpa harus mengulang.
  • 11. Orang yang sakit harus sholat dengan pakaian yang suci. Jika pakaiannya terkena najis, ia harus mencucinya atau menggantinya dengan pakaian lain yang suci. Jika hal itu tidak memungkinkan maka ia sholat sesuai dengan keadaannya dan sholatnya sah tanpa harus mengulang lagi.
  • 12. Orang yang sakit harus sholat di atas tempat yang suci. Jika tempatnya terkena najis maka harus dibersihkan atau diganti dengan tempat yang suci, atau menghamparkan sesuatu yang suci di atas tempat najis tersebut. Namun, bila tidak memungkinkan maka ia sholat sesuai dengan keadaannya dan sholatnya sah tanpa perlu mengulang lagi.
  • 13. Orang yang sakit tidak boleh mengakhirkan sholat dari waktunya karena ketidakmampuannya untuk bersuci. Hendaknya ia bersuci semampunya kemudian melakukan sholat tepat pada waktunya, meskipun pada tubuhnya, pakaiannya atau tempatnya ada najis yang ia tidak mampu untuk membersihkannya.

  • Tata Cara Bersuci Dari Haid & Junub
    Cara mandi bagi wanita yang sudah selesai haidnya atau telah berjunub adalah sama dengan cara laki-laki mandi junub, hanya bagi wanita tidak wajib atasnya melepas ikatan atau kepangan (jalinan) rambutnya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ummu Salamah radhiallahu anhaa berikut ini : “Seorang wanita berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam : “Sesungguhnya aku adalah orang yang mengikat rambut kepalaku. Apakah aku (harus) membuka ikatan rambutkau untuk mandi janabat. ” Rasulullah menjawawb: “Sungguh cukup bagimu menuang mengguyur) atas kepalamu tiga tuangan dengan air kemudian engkau siram seluruh badanmu, maka sungguh dengan berbuat demikian) engkau telah bersuci.” {HR. Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi dan dia berkata hadits ini adalah hasan shahih).


    Tidaklah mandi haid atau junub dinamakan mandi syar`i, kecuali dengan dua hal :

  • 1. Niat, karena dengan niat terbedakan dari kebiasan dengan ibadah, dalilnya hadits Umar bin Khaththab radhiallahu anhu: “bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya.”{HR. Al-Jamaah}
    Maknanya adalah bahwasanya sahnya amalan itu dengan niat, amal tanpa niat tidak dianggap syari. Yang perlu diingat bahwa niat adalah amalan hati bukan amalan lisan, jadi tidak perlu diucapkan.
    2. Membersihkan seluruh anggota badan (mandi) dalam mengamalkan firman Allah subhanahu wa Taala: “Dan apabila kalian junub maka mandilah.{Al-Maidah :6}
    Dan juga firman Allah subhanahu wa Taala : “Mereka bertanya kepadamu tentang haid , katakanlah haid itu kotoran yang menyakitkan) maka dari itu jauhkanlah diri kalian dari wanita (istri)yang sedang haid dan janganlah engkau mendekati mereka, sampai mereka bersuci (mandi).”{Al-Baqarah : 222}

  • Tata cara mandi yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah :
  • 1. mencuci kedua tangan sekali, dua kali atau tiga kali.
  • 2. lalu mencuci kemaluan dengan tangan kiri, setelah itu tangan bekas menggsok kemaluan tersebut digosokan ke bumi.
  • 3. kemudian berwudhu seperti wudhunya orang yang mau shalat. Boleh mengakhirkan kedua kaki (dalam berwudhu tidak mencuci kaki)sampai mandi selesai baru kemudian mencuci kedua kaki.
  • 4. membasahi kepala sampai pangkal rambut dengan menyela-nyelanya dengan jari-jemari.
  • 5. setelah itu menuangkan air di atas kepala sebanyak tiga kali
  • 6. kemudian menyiram seluruh tubuh, dimulai dengan bagian kanan tubuh lalu bagian kiri sambil membersihkan kedua ketiak, telinga bagian dalam, pusar dan jari jemari kaki serta menggosok bagian tubuh yang mungkin digosok.
  • 7. selesai mandi, mencuci kedua kaki bagi yang mengakhirkannya (tidak mencucinya tatkala berwudhu).
  • 8. membersihkan/mengeringkan airyang ada di badan dengan tangan (dan boleh dengan handuk atau lainnya.Tata cara mandi seperti di atas sesuai dengan hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam : “dari Aisah radhiallahu anha, bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam apabila dari junub beliau mulai dengan mencuci kedua tangannya, lalu beliau mengambil air dengan tangan kanan kemudian dituangkan di atas tangan kiri (yang) beliau gunakan untuk mencuci kemaluannya. Kemudian beliau berwudhu seperti wudhunya orang yang mau shalat. Selesai itu beliau mengambil air(dan menuangkannya di kepalanya)sambil memasukan jari-jemarinyake pangkal rambutnyahingga beliau mengetahui bahwasanya beliau telah membersihkan kepalanya dengan tiga siraman (air), kemudian menyiram seluruh badannya.”{HR. Bukhari dan Muslim}

  • Dan juga hadits : “Dari Aisyah radhiallahu anha berkata: Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila mandi janabat beliau meminta air, kemudian beliau ambil dengan telapak tangannya dan dan mulai (mencuci) bagian kanan kepalanya lalu bagian kirinya. Setelah itu beliau mengambil air dengan kedua telapak tangannya lalu beliau balikkan (tumpahkan) di atas kepalanya.”{HR. Bukhari dan Muslim}Dalam hadits lain : “Dari Maimunah radhiallahu anha berkata : “Aku meletakan air untuk mandi Nabi shallallahu alaihi wasallam. Kemudian beliau menuangkan atas kedua tangannya dan mencucinya dua atau tiga kali, lalu beliau menuangkan dengan tangan kanannya atas tangan kirinya dan mencuci kemaluannya (dengan tangan kiri), setelah itu beliau gosokkan tangan (kirinya) ke tanah.Kemudian beliau berkumur-kumur, memasukanair ke hidung dan menyemburkannya, lalu mencuci kedua wajah dan kedua tangannya, kemudian mencuci kepalnya tiga kali dan menyiram seluruh badannya. Selesai itu beliau menjauh dari tempat mandinya lalu mencuci kedua kakinya. Berkata Maimunah : Maka aku berikan kepadanya secarik kain akan tetapi beliau tidak menginginkannya dan tetaplah beliau mengeringkan air (yang ada pada badannya) dengan tangannya.”{HR. Al-Jamaah}Cara mandi di atas adalah cara mandi wajib yang sempurna yang seharusnya dilakukan oleh setiap muslim dalam rangka untuk mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
  • Posted by : gee_han
    Sumber:
    http://www.geocities.com/gigih67/document/Wudhu.pdf.
    http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1451
    tekomjar.kotangawi.com/.../tata-cara-bersuci-dari-haid-junub/wab.

Kamis, 21 Mei 2009

Waktu-waktu Sholat Dhuha

WAKTU SHOLAT DHUHA

Kata dhuha yang mengiringi sholat sunnah ini berarti terbit atau naiknya matahari. Wajar bila sholat ini, kemudian, dilakukan pada pagi hari ketika matahari mulai menampakkan sinarnya. Namun, beberapa ulama fikh berbeda pendapat tentang ketentuan waktunya.


Imam Nawawi di dalam kitab ar-Raudah mengatakan bahwa waktu sholat dhuha itu dimulai, sejak terbitnya matahari, yakni sekitar setinggi lembing (lebih kurang 18 derajat). Sementara Abdul Karim bin Muhammad ar-Rifai, seorang ahli fikih bermazhab Syafi'i berkomentar bahwa sholat itu lebih utama bila dikerjakan saat matahari lebih tinggi dari itu

Ada sebuah hadits yang menentukan perihal dhuha di atas. Zaid bin Arqam meriwayatkan: " Rasulullah SAW keluar menemui penduduk Quba di saat mereka melaksanakan sholat dhuha, lalu Rasulullah SAW, bersabda : "Sholat dhuha dilakukan apabila anak anak unta telah merasa kepanasan (karena tersengat matahari)" ( H.R. Muslim & Ahmad bin Hanbal).

RAKAAT DHUHA

Sholat dhuha merupakan sholat yang tidak menyusahkan untuk dikerjakan. Sebab, pasalnya sholat dhuha itu menyesuaikan kemampuan dan kesempatan muslim yang hendak mengamalkannya. Poin ini tergambar dengan jelas pada bilangan raka'atnya. Mulai dari 2 raka'at, 4 raka'at, 8 raka'at hingga 12 raka'at. Masing masing raka'at memiliki sandaran hadits Rasulullah SAW, sebagaimana yang penulis singgung di atas.


Sayid Sabiq, ahli fikih dari Mesir, menyimpulkan bahwa batas minimal sholat dhuha itu 2 raka'at sedangkan batas maksimalnya adalah delapan raka'at. Pada ketentuan minimal dapat ditemukan pada hadits riwayat Abu Hurairah. Sementara ketentuan maksimal dapat ditemukan pada hadits fi'li ( perbuatan ) yang diriwayatkan Aisyah,r.q, " Rasulullah SAW, masuk kerumah saya lalu melakukan sholat dhuha sebanyak delapan raka'at." ( H.R. Ibnu Hiban )

Bahkan lebih dari itu, menurut ulama mazhab Hanafi jumlah maksimal raka'at sholat dhuha itu enam belas raka'at . Sedang Abu Ja'far Muhammad bin Jarir at-Tabari, pengarang kitab Tafsir Jami al-Bayan, sebagian ulama mazhab Syafi'i dan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berpendapat bahwa tidak ada batas maksimal untuk jumlah raka'at sholat dhuha. Semuanya tergantung pada kemampuan dan kesanggupan orang yang ingin mengerjakannya. Wallahu'alam bil shawab. ( Muaz/Hidayah).

Sumber
: tv-islam@yahoogroups.com

Posted by : Immaratul Bilad

Mari Awali Hari dengan Sholat Dhuha

Sebagian kita sudah tak asing lagi dengan sholat sunnah yang satu ini. Namun pengetahuan belum menunjukkan sebuah perbuatan: sebuah pengamalan dalam beribadah. Hal ini bisa jadi karena kita malas, tak punya waktu mengerjakannya, tidak tahu bagaimana cara melaksanakannya, tak tahu segenap keutamaannya (fadilah ) yang tersembunyi didalamnya.

Abu Hurairah r.a. meriwayatkan: " Kekasihku, Rasulullah SAW berwasiat kepadaku mengenai tiga hal :
a). agar aku berpuasa sebanyak tiga hari pada setiap bulan,
b). melakukan sholat dhuha dua raka'at dan
c). melakukan sholat witir sebelum tidur." ( H.R. Bukhari & Muslim ).

Di hadits yang lain dikatakan bahwa Mu'azah al Adawiyah bertanya kepada Aisyah binti Abu Bakar r.a :" apakah Rasulullah SAW, melakukan sholat dhuha ?" Aisyah menjawab," Ya, Rasulullah SAW melakukannya sebanyak empat raka'at atau menambahnya sesuai dengan kehendak Allah SWT. (H.R. Muslim,an-Nasa'i, at-Tirmizi, dan Ibnu Majah). Demikianlah hadits hadits tersebut meneguhkan ihwal kesunnahan sholat dhuha.


Status sunnah sholat dhuha di atas tentu saja tidak berangkat dari ruang kosong. Berdasarkan tinjauan agama, paling tidak beragam keutamaanya (fadilah ) yang bisa ditarik:

PERTAMA:
Sholat dhuha merupakan ekspresi terimakasih kita kepada Allah SWT, atas nikmat sehat bugarnya setiap sendi tubuh kita. menurut Rasulullah SAW, setiap sendi ditubuh kita berjumlah 360 sendi yang setiap harinya harus kita beri sedekah sebagai makanannya. Dan kata Nabi SAW, sholat dhuha adalah makanan sendi - sendi tersebut.

"Pada setiap manusia diciptakan 360 persendian dan seharusnya orang yang bersangkutan (pemilik sendi) bersedekah untuk setiap sendinya." Lalu, para sahabat bertanya:" Ya Rasulullah SAW, siapa yang sanggup melakukannya? ” Rasulullah SAW menjelaskan: "Membersihkan kotoran yang ada di masjid atau menyingkirkan sesuatu ( yang dapat mencelakakan orang ) dari jalan raya, apabila ia tidak mampu maka sholat dhuha dua raka'at, dapat menggantikannya" ( H.R. Ahmad bin Hanbal dan Abu Daud )

KEDUA:
Sholat dhuha merupakan wahana pengharapan kita akan rahmat dan nikmat Allah sepanjang hari yang akan dilalui, entah itu nikmat fisik maupun materi. Rasulullah SAW bersabda, " Allah berfirman, "Wahai anak Adam, jangan sekali kali engkau malas melakukan sholat empat raka'at pada pagi hari, yaitu sholat dhuha, niscaya nanti akan Kucukupi kebutuhanmu hingga sore harinya." ( H.R. al-Hakim dan at-Tabrani).

Lebih dari itu, momen sholat dhuha merupakan saat dimana kita mengisi kembali semangat hidup baru. Kita berharap semoga hari yang akan kita lalui menjadi hari yang lebih baik dari hari kemarin. Disinilah, ruang kita menanam optimisme hidup. Bahwa kita tidak sendiri menjalani hidup. Ada Sang Maha Rahman yang senantiasa akan menemani kita dalam menjalani hidup sehari-hari.

KETIGA:
Sholat dhuha sebagai pelindung kita untuk menangkal siksa api neraka di Hari Pembalasan (Kiamat) nanti. Hal ini ditegaskan Nabi SAW dalam haditsnya, "Barangsiapa melakukan sholat fajar, kemudian ia tetap duduk ditempat shalatnya sambil berdzikir hingga matahari terbit dan kemudian ia melaksanakan sholat dhuha sebanyak dua raka'at, niscaya Allah SWT, akan mengharamkan api neraka untuk menyentuh atau membakar tubuhnya” (H.R.al-Baihaqi)

KEEMPAT:
Bagi orang yang merutinkan shalat dhuha, niscaya Allah mengganjarnya dengan balasan surga. Rasulullah SAW bersabda, “Di dalam surga terdapat pintu yang bernama bab ad-dhuha ( pintu dhuha ) dan pada hari kiamat nanti ada orang yang memanggil," Dimana orang yang senantiasa mengerjakan sholat dhuha ? Ini pintu kamu, masuklah dengan kasih sayang Allah." ( H.R. at-Tabrani).

Bila menilik serangkaian fadilah di atas, cukup beralasan, bila Nabi SAW menghimbau umatnya untuk senantiasa membiasakan diri dengan sholat dhuha ini.

Sumber : tv-islam@yahoogroups.com

Posted by : Immaratul Bilad

Pengetahuan Dasar Fiqih Sholat

PENGANTAR SHOLAT

Sholat menurut bahasa berarti doa. Adapun menurut peristilahan, sholat ialah ibadah tauqifi yang sudah sangat dikenal, dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.

Perintah menegakkan sholat tersebar sangat banyak dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Diantaranya, Allah berfirman : “Sesungguhnya sholat adalah kewajiban yang telah ditentukan waktu-waktunya atas orang-orang yang beriman”. Sholat merupakan rukun Islam yang kedua, setelah syahadat. Ia adalah tiang agama. Nabi saw bersabda “Sholat adalah tiang agama. Barangsiapa menegakkannya maka ia telah menegakkan agama, dan barangsiapa meninggalkannya maka ia telah merobohkan agama”. Ia juga merupakan benteng terakhir seorang muslim, karena Islam itu memiliki simpul-simpul yang akan terurai satu demi satu dimana yang akan terakhir kali terurai adalah sholat.

Sholat telah disyariatkan sejak awal-awal munculnya Islam di Makkah. Sejak awal kenabian, yakni semenjak turunnya QS Al-Muzzammil, Nabi telah diwajibkan untuk melakukan sholat malam. Sebelum turunnya perintah sholat lima waktu, umat Islam di Makkah saat itu hanya melakukan sholat dua kali dalam sehari, yakni pada pagi dan petang saja. Setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj, umat Islam diwajibkan untuk melakukan sholat lima kali dalam sehari.

Diantara hikmah menegakkan sholat ialah :
Sholat akan dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar.
Sholat, bersama-sama dengan sabar, merupakan sarana meminta pertolongan kepada Allah.

Sholat merupakan sarana mengingat Allah di tengah-tengah kesibukan manusia dalam menjalani kehidupan dunia.
Ancaman bagi yang meninggalkan sholat.
Sedemikian pentingnya sholat, Allah bahkan tetap memerintahkan orang yang sakit untuk melakukannya sesuai dengan kemampuannya. Bahkan orang yang dicekam ketakutan pun tetap diharuskan melakukan sholat, meskipun harus melakukannya diatas kendaraan, sambil berjalan, atau dengan tata cara khusus.

Barangsiapa meninggalkan sholat dengan keyakinan bahwa ia tidak wajib maka ia telah kafir. Adapun orang yang meninggalkan sholat hanya karena malas tetapi masih meyakini wajibnya, maka ia harus diingatkan untuk kembali melakukan sholat. Jika tidak bisa diingatkan, maka hendaknya ia dihukum dengan hukuman yang sanggup membuatnya jera dan menyadarkannya untuk kembali melakukan sholat.

Bahkan Allah juga mencela orang yang melakukan sholat tetapi lalai dalam sholatnya. Maksud lalai disini antara lain suka mengundur-undur waktu sholat sampai waktunya hampir habis (sehingga ia melakukan sholat dengan tergesa-gesa) atau bahkan habis. Lalai disini juga bisa bermakna tidak pernah khusyu’ sewaktu sholat. Raganya sholat tetapi pikirannya kemana-mana, memikirkan kesibukan dunia.

Syarat dan Rukun Sholat
Syarat wajibnya sholat bagi seseorang :
1. Muslim.
2. Berakal.
3. Baligh.

Syarat sahnya sholat :
1. Mengetahui bahwa waktu sholat telah masuk.
2. Suci dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar.
3. Badan, pakaian, dan tempat sholat suci dari najis.
4. Menghadap ke kiblat bagi yang mampu.

Rukun-rukun (fardhu-fardhu) sholat :
1. Niat.
2. Takbiratul ihram.
3. Berdiri (pada sholat fardhu).
4. Membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat.
5. Ruku’ dengan thuma’ninah.
6. I’tidal dengan thuma’ninah.
7. Sujud dengan thuma’ninah.
8. Duduk diantara dua sujud.
9. Duduk tasyahhud akhir dan membaca tasyahhud didalamnya.
10.Salam.

Sunnah-sunnah sholat :
1. Mengangkat tangan pada empat tempat : saat takbiratul ihram, saat menuju ruku’, saat bangkit dari ruku’, dan saat beranjak ke rakaat ketiga.
2. Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri.
3. Mengucapkan doa istiftah pada rakaat pertama secara sirri.
4. Mengucapkan amin setelah Al-Fatihah.
5. Membaca ayat Al-Qur’an setelah Al-Fatihah, pada rakaat pertama dan kedua.
6. Takbir intiqal.
7. Membaca dzikir dan doa sebagaimana yang diajarkan Rasulullah ketika ruku’, i’tidal, sujud, dan duduk diantara dua sujud.
8. Duduk istirahat.
9. Tasyahhud awal.
10.Membaca sholawat Nabi setelah tasyahhud akhir.
11.Membaca doa sebelum salam.
12.Membaca dzikir dan doa sesudah salam.

Waktu-waktu sholat
1. Waktu sholat shubuh :
Sejak terbitnya fajar shadiq sampai terbitnya matahari.
2. Waktu sholat zhuhur :
Sejak tergelincirnya matahari sampai bayangan benda sama panjang dengan bendanya.
3. Waktu sholat ashar :
Sejak bayangan benda sama panjang dengan bendanya sampai matahari menjadi kuning. Adapun sejak matahari menjadi kuning sampai terbenamnya matahari adalah waktu yang makruh – meskipun boleh – bagi yang tidak memiliki udzur.
4. Waktu sholat maghrib :
Sejak matahari telah benar-benar tenggelam sampai hilangnya mega merah.
5. Waktu sholat isya’ :
Sejak hilangnya mega merah sampai tengah malam. Sholat isya’ sebaiknya tidak dilakukan sejak tengah malam sampai terbitnya fajar shadiq bagi yang tidak memiliki udzur, meskipun boleh.
Waktu yang paling utama :
Waktu sholat yang paling utama adalah diawal waktu, terutama sholat maghrib karena ada yang berpendapat bahwa sholat maghrib tidak memiliki waktu muwassa’ (berdasarkan hadits Jibril mengimami Nabi saw). Dikecualikan dari awal waktu sebagai waktu yang paling utama adalah sholat isya’, yang mana waktunya yang paling utama adalah tengah malam. Khusus untuk sholat zhuhur, lebih disukai diundur sampai panas matahari sedikit reda pada hari dimana panas sangat menyengat.
Waktu yang dilarang untuk sholat :
1. Tiga waktu : saat terbitnya matahari sampai naiknya matahari setinggi tombak (=tiga meter), saat istiwa’ (matahari tepat diatas kepala) [kecuali untuk sholat sunnah jum’at], dan saat matahari sedang tenggelam.
2. Sesudah sholat shubuh.
3. Sesudah sholat ashar.

Tempat-tempat sholat
Sholat bisa dilakukan dimana saja asalkan tempat tersebut suci. Tempat-tempat tertentu yang kita dilarang untuk sholat disitu adalah pekuburan dan WC. Sebaik-baik tempat untuk sholat fardhu bagi laki-laki adalah masjid. Apabila terdapat banyak masjid, maka yang lebih utama adalah di masjid yang jumlah jamaahnya jauh lebih banyak. Adapun sholat sunnah, secara umum lebih utama jika dilakukan di rumah (kecuali beberapa sholat seperti sholat tahiyyatul masjid yang tentu saja tidak boleh dilakukan kecuali di masjid). Sementara itu, sebaik-baik tempat sholat bagi perempuan adalah rumahnya. Tetapi, kita tidak boleh melarang para wanita untuk pergi ke masjid, selama tidak berbahaya bagi keselamatan dan keamanannya dan tidak pula mendatangkan fitnah.
Disamping itu, terdapat pula tempat-tempat khusus yang mana sholat didalamnya memiliki keutamaan yang sangat besar. Tempat tersebut adalah Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

SHOLAT BERJAMA’AH
Menurut jumhur ulama’, hukum sholat berjama’ah adalah sunnah muakkadah bagi setiap laki-laki muslim yang mukallaf. Sebagian ulama mengatakannya wajib bagi yang mendengar adzan dan tidak memiliki udzur.
Sholat berjama’ah lebih utama dua puluh lima atau dua puluh tujuh derajat dibanding sholat sendirian. Sholat berjama’ah merupakan salah satu sarana untuk memperkuat ukhuwah dan kekompakan diantara sesama muslim.
Dalam sholat berjama’ah harus ada seorang imam dan sekurang-kurangnya satu orang makmum. Seorang wanita tidak boleh mengimami makmum laki-laki mukallaf. Tetapi, seorang laki-laki boleh mengimami makmum wanita. Yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling baik bacaan Al-Qur’an-nya. Jika sama, maka yang lebih memahami sunnah Nabi saw. Jika sama, maka yang lebih dulu hijrah. Jika sama, maka yang lebih tua usianya. Seorang imam harus memperhatikan kondisi makmumnya. Yang dijadikan ukuran adalah makmum yang paling lemah.

Seorang makmum tidak boleh mendahului gerakan imam. Apabila imam melakukan kesalahan, maka makmum hendaknya mengingatkan. Cara mengingatkan adalah dengan mengucapkan tasbih (Subhanallah) bagi makmum laki-laki dan dengan bertepuk bagi makmum wanita. Apabila imam salah dalam bacaan Al-Qur’an maka hendaknya makmum mengingatkan dengan membacakan bacaan yang seharusnya

Shaf yang paling utama bagi makmum laki-laki adalah shaf yang terdepan. Lebih disukai apabila yang berdiri persis dibelakang imam pada shaf pertama adalah yang paling alim, demikian seterusnya untuk beberapa orang disampingnya. Tujuannya adalah agar mudah mengingatkan imam jika salah dan agar bisa menggantikan imam jika imam batal sholatnya.

HUKUM MAKMUM MASBUQ
Makmum masbuq adalah makmum yang tidak mendapati imam melakukan takbiratul ihram. Jika makmum sempat melakukan ruku’ dengan thuma’ninah bersama imam maka ia telah mendapatkan rakaat itu. Selesai imam mengucapkan salam, makmum langsung berdiri melanjutkan sisa rakaat yang belum ia kerjakan.

SUJUD SAHWI DAN SUJUD TILAWAH
Sujud sahwi adalah sujud dua kali yang disela dengan duduk, karena melupakan sesuatu dalam sholat, baik perbuatan maupun ucapan. Lupa disini bisa kurang, lebih, atau ragu-ragu. Sujud sahwi hukumnya sunnah, bisa dilakukan sebelum atau sesudah salam. Yang paling utama adalah sebelum salam dalam kasus sebagaimana Nabi melakukannya sebelum salam, dan sesudah salam dalam kasus sebagaimana Nabi melakukannya sesudah salam, sedangkan dalam kasus-kasus yang lainnya kita boleh memilih antara sebelum salam dan sesudah salam. Perlu diperhatikan bahwa jika sujud sahwi dilakukan sesudah salam maka tidak usah ditutup dengan tasyahhud ataupun salam.
Secara lebih rinci, sujud sahwi adalah sebagai berikut :
Jika sholat selesai (salam) tetapi ternyata rakaatnya masih kurang, maka sesudah salam hendaknya mengqadha’ rakaat yang belum ditunaikan. Sesudah salam, lakukan sujud sahwi.
Jika sholat selesai (salam) tetapi ternyata kelebihan rakaat, maka sesudah salam lakukan sujud sahwi.
Jika lupa tidak melakukan tasyahhud awal atau sunnah sholat, maka lakukan sujud sahwi sebelum salam.
Jika ragu-ragu tentang jumlah rakaat maka ambillah jumlah rakaat yang lebih sedikit, lalu lakukan sujud sahwi sebelum salam.
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan, baik didalam sholat ataupun diluar sholat, karena membaca atau mendengar ayat sajdah. Sujud tilawah hukumnya sunnah, baik didalam sholat ataupun diluar sholat. Dalam sholat, jika imam melakukan sujud tilawah maka makmum wajib mengikutinya karena imam adalah untuk diikuti. Adapun diluar sholat, yang mendengar hanya disunnahkan bersujud jika yang membaca pun bersujud.
Cara sujud tilawah adalah dengan membaca takbir dan langsung sujud, kemudian mengangkat kepala sambil bertakbir. Tidak ada tasyahhud dan tidak ada salam.

SHOLAT ORANG YANG SAKIT, ORANG YANG BERADA DIATAS KENDARAAN, DAN ORANG YANG SEDANG DICEKAM RASA TAKUT.
Orang yang sakit dan tidak bisa berdiri atau jika berdiri dikhawatirkan akan memperparah sakitnya, memperlambat sembuhnya, pusing, atau pingsan, maka dia boleh sholat dengan duduk. Jika dengan duduk pun tidak bisa, maka dia boleh sholat dengan berbaring miring ke kanan menghadap ke kiblat. Jika tidak bisa, dia boleh sholat dengan berbaring dimana telapak kakinya menghadap ke kiblat. Jika masih tidak bisa, dia boleh sholat dengan isyarat.
Bagi yang sedang berada diatas kendaraan, hendaknya sholat dengan berdiri jika mampu dan tidak menyusahkan. Jika tidak begitu, dia boleh sholat dengan duduk. Kalau bisa, hendaknya dia sholat dengan menghadap ke kiblat. Jika tidak bisa, hendaknya dia menghadap ke kiblat di awal sholatnya, selanjutnya mengikuti arah kendaraannya. Jika masih tidak bisa juga, dia boleh menghadap kemana saja sesuai dengan arah kendaraannya karena kemanapun kita menghadap maka disitulah wajah Allah.
Bagi sekumpulan orang yang sedang dicekam bahaya yang akan menyerang (misalnya dalam peperangan), mereka diperbolehkan melakukan sholat berjamaah dengan tata cara sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah (sering disebut sebagai sholat khauf). Dalam kondisi bahaya yang sangat mencekam atau mengkhawatirkan, seseorang bisa pula sholat sambil berjalan atau mengendarai kendaraan.
Ini semua menunjukkan betapa pentingnya sholat itu, dan betapa tercelanya orang yang suka menelantarkan waktu sholat sehingga keluar dari waktunya atau hampir kehabisan waktunya sehingga tidak bisa melakukan sholatnya dengan tenang.

SHOLAT JAMAK DAN SHOLAT QASHAR
Dari sisi bahasa, menjamak artinya menggabungkan sementara mengqashar artinya memendekkan. Menjamak sholat artinya menggabungkan dua sholat pada satu waktu. Sementara mengqashar sholat artinya meringkas sholat empat rakaat menjadi dua rakaat. Sholat zhuhur bisa dijamak dengan sholat ashar. Sedangkan sholat maghrib bisa dijamak dengan sholat isya’. Jamak bisa dilakukan pada waktu sholat yang pertama, disebut jamak taqdim. Jamak bisa pula dilakukan pada waktu sholat yang kedua, disebut jamak ta’khir. Adapun sholat yang bisa diqashar hanyalah sholat empat rakaat saja.

Bagi orang yang sedang bepergian, dia boleh mengqashar dan menjamak sholatnya, baik ketika masih ditengah perjalanan ataupun ketika sudah sampai di tempat tujuan sementara kita tidak berniat untuk bermukim disitu. Khusus untuk jamak, ia bisa juga dilakukan karena hujan, sakit, atau hajat yang lazimnya sangat menyulitkan untuk tidak menjamak.



MENYUSUN SHAFF DALAM SHOLAT
Posted on November 2, 2007 by Abu Aisyah Al Kediri
Di bawah ini sedikit disebutkan hadits-hadits yang berkaitan dengan SHAF yang terbagi pada poin-poin secara ringkas :1. Menyusun shafHadits dari Abu Mas’ud, dari Nabi ﻢﻠﺳﻭﻪﻴﻠﻋﷲﺍﻰﻠﺻ diriwayatkan bahwa beliau ﻢﻠﺳﻭﻪﻴﻠﻋﷲﺍﻰﻠﺻ bersabda :“Hendaklah yang ada di belakangku (shaf pertama bagian tengah) adalah kalangan orang dewasa yang berilmu. Kemudian diikuti oleh mereka yang lebih rendah keilmuannya.


Sumber:

http://menaraislam.com/content/view/61/36/
http://alatsari.wordpress.com/category/fiqih-sholat/

Posted by: Rismawati