Kamis, 21 Mei 2009

Waktu-waktu Sholat Dhuha

WAKTU SHOLAT DHUHA

Kata dhuha yang mengiringi sholat sunnah ini berarti terbit atau naiknya matahari. Wajar bila sholat ini, kemudian, dilakukan pada pagi hari ketika matahari mulai menampakkan sinarnya. Namun, beberapa ulama fikh berbeda pendapat tentang ketentuan waktunya.


Imam Nawawi di dalam kitab ar-Raudah mengatakan bahwa waktu sholat dhuha itu dimulai, sejak terbitnya matahari, yakni sekitar setinggi lembing (lebih kurang 18 derajat). Sementara Abdul Karim bin Muhammad ar-Rifai, seorang ahli fikih bermazhab Syafi'i berkomentar bahwa sholat itu lebih utama bila dikerjakan saat matahari lebih tinggi dari itu

Ada sebuah hadits yang menentukan perihal dhuha di atas. Zaid bin Arqam meriwayatkan: " Rasulullah SAW keluar menemui penduduk Quba di saat mereka melaksanakan sholat dhuha, lalu Rasulullah SAW, bersabda : "Sholat dhuha dilakukan apabila anak anak unta telah merasa kepanasan (karena tersengat matahari)" ( H.R. Muslim & Ahmad bin Hanbal).

RAKAAT DHUHA

Sholat dhuha merupakan sholat yang tidak menyusahkan untuk dikerjakan. Sebab, pasalnya sholat dhuha itu menyesuaikan kemampuan dan kesempatan muslim yang hendak mengamalkannya. Poin ini tergambar dengan jelas pada bilangan raka'atnya. Mulai dari 2 raka'at, 4 raka'at, 8 raka'at hingga 12 raka'at. Masing masing raka'at memiliki sandaran hadits Rasulullah SAW, sebagaimana yang penulis singgung di atas.


Sayid Sabiq, ahli fikih dari Mesir, menyimpulkan bahwa batas minimal sholat dhuha itu 2 raka'at sedangkan batas maksimalnya adalah delapan raka'at. Pada ketentuan minimal dapat ditemukan pada hadits riwayat Abu Hurairah. Sementara ketentuan maksimal dapat ditemukan pada hadits fi'li ( perbuatan ) yang diriwayatkan Aisyah,r.q, " Rasulullah SAW, masuk kerumah saya lalu melakukan sholat dhuha sebanyak delapan raka'at." ( H.R. Ibnu Hiban )

Bahkan lebih dari itu, menurut ulama mazhab Hanafi jumlah maksimal raka'at sholat dhuha itu enam belas raka'at . Sedang Abu Ja'far Muhammad bin Jarir at-Tabari, pengarang kitab Tafsir Jami al-Bayan, sebagian ulama mazhab Syafi'i dan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berpendapat bahwa tidak ada batas maksimal untuk jumlah raka'at sholat dhuha. Semuanya tergantung pada kemampuan dan kesanggupan orang yang ingin mengerjakannya. Wallahu'alam bil shawab. ( Muaz/Hidayah).

Sumber
: tv-islam@yahoogroups.com

Posted by : Immaratul Bilad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar