Minggu, 21 Juni 2009

Thaharah

  • THAHARAH (SUCI)


    v Definisi Thaharah
    Bersuci adalah bagian terpenting dari kehidupan seorang muslim. Bersuci berkaitan erat dalam hal sah atau tidaknya ibadah mahdoh (wajib) yang kita lakukan. Sebagai contoh sholat, sebelum mengerjakan sholat kita diwajibkan berwudhu terlebih dahulu. Dalam sebuah hadits disebutkan, Rasulullah SAW bersabda, “Kesucian itu penutup iman”. (HR. Muslim).

  • v Jenis-Jenis Thaharah
    Suci (thaharah) itu terdiri dari dua macam, yaitu : suci lahir dan suci batin. Secara definitif yang dimaksud dengan suci batin ialah suci dari dosa dan maksiat. Untuk bersuci secara batin melalui bertobat dengan tobat nashuha (tobat yang sungguh-sungguh) dan membersihkan diri dari penyakit hati seperti syirik, sombong, hasad, dengki dan lain-lain. Semua itu dilakukan dengan keikhlasan dan berniat hanya mencari ridha Allah SWT.
    Bersuci secara lahir maksudnya adalah bersuci dari hadats. Suci dari hadats artinya menghilangkan najis-najis dengan menggunakan air yang suci guna membersihkan pakaian, badan dan tempat ibadah yang dipakai untuk shalat.

  • v Perintah Thaharah
    Perintah Bersuci di Al Qur’an dan HaditsThaharah hukumnya wajib berdasarkan Alquran dan sunah.
    Allah swt berfirman "Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan salat, maka basuhlah muka kalian dan tangan kalian sampai dengan siku, dan sapulah kepala kalian, dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki." (Al-Maidah: 6).Allah juga berfirman, "Dan, pakaianmu bersihkanlah." (Al-Mudatstsir: 4)."Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." (Al-Baqarah: 222).Rasulullah bersabda (yang artinya), "Kunci salat adalah bersuci." Dan sabdanya, "Salat tanpa wudu tidak diterima." (HR Muslim). Rasulullah saw. Bersabda, "Kesucian adalah setengah iman." (HR Muslim).

    v Alat Thaharah
    Thaharah itu bisa dengan dua hal:
    1. Air mutlak, yaitu air asli yang tidak tercampuri oleh sesuatu apa pun dari najis, seperti air sumur, air mata air, air lembah, air sungai, air salju, dan air laut, karena dalil-dalil berikut:

    Allah Berfirman::
    "Dan Kami turunkan dari langit air yang amat suci." (Al Furqan:48)
    Sabda Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam:
    "Air itu suci kecuali jika telah berubah aromanya, atau rasanya, atau warnanya karena kotoran yang masuk padanya." (Diriwayatkan Al Baihaqi. Hadits ini dhaif, namun mempunyai sumber yang shahih dan seluruh umat Islam mengamalkannya).

    2. Tanah yang suci di atas bumi, atau pasir, atau batu, atau tanah berair
    Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
    "Bumi dijadikan masjid, dan suci bagiku." (Diriwayatkan Ahmad dan asal hadits ini dari Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim).
    Tanah bisa dijadikan sebagai alat thaharah jika air tidak ada, atau tidak bisa menggunakan air karena sakit dan lain sebagainya, karena dalil-dalil berikut:
    Firman Allah Ta'ala:
    "Kemudian kalian tidak mendapat air, maka bertayamumlah kalian dengan tanah yang suci." (An Nisa':43)
    Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
    "Sesungguhnya tanah yang baik adalah alat bersuci seorang Muslim kendati ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Jika ia mendapatkan air, maka hendaklah ia menyentuhkannya ke kulitnya." (Diriwayatkan At Tirmidzi dan ia meng-hasan-kannya)
    Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam mengizinkan Amr bin Al Ash Radhiyallahu Anhu bertayammum dari jinabat pada malam yang sangat dingin, karena Amr bin Al Ash mengkhawatirkan keselamatan dirinya jika ia mandi dengan air yang dingin.(Diriwayatkan Al Bukhari)


    WUDHU’ CARA RASULULLOH MUHAMMAD SAW

    Al-Ahzab (33:21): Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.… Barang siapa yang berwudu seperti cara wudhuku ini, lalu salat dua rakaat, di mana dalam dua rakaat itu ia tidak berbicara
    dengan hatinya sendiri, maka dosanya yang telah lalu akan
    diampuni. (hadis Sahih Muslim: 331)

    WUDHU' secara bahasa, bila dibaca dhammah artinya melakukan wudhu'. Secara syari'at ialah menggunakan air yang suci (memenuhi syarat) untuk membersihkan anggota-anggota tubuh tertentu yang sudah diterangkan berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadist.

    DASAR-DASAR PERINTAH WUDHU'
    1. Al-Maidah (5): 6.
    Hai orang-orang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata-kaki.

    2. Al-Hadist:
    Dari Abu Hurairah, Rasulullooh saw bersabda: Allah tidak menerima shalat salah seorang diantara kamu apabila ia berhadats, sehingga ia berwudhu'.

    3. Al-Hadist:
    Dari Ibnu Umar: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullooh saw bersabda: Allah tidak akan menerima sholat (orang) yang tidak bersuci dan tidak menerima shodaqah dari hasil penipuan (khianat).

    4. Al-Hadist:
    Dari Ibnu Abbas, telah bersabda Rasulullooh saw: Hanyalah aku diperintah berwudhu', apabila aku hendak sholat. (Hadis ini disahihkan oleh Muh.Nashiruddin Al-Albany dalam "Sahih Jaami'us Shaghiir, no. 2333).

    5. Al-Hadist:
    Dari Abu Sa'id, telah bersabda Rasulullooh saw: Kunci sholat adalah bersuci, tahrimnya adalah takbir dan tahlilnya adalah salam. (Disahihkan oleh MNA-A dam "Sahih Jaami'us Shaghiir, no.5761).

    MANFAAT WUDHU

    1. Dari Abu Hurairah r.a., telah bersabda Rasulullooh saw:
    Maukah aku tunjukkan kepada kalian beberapa hal yang denganitu Allah akan menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajatkalian? Mau Ya Rasulullooh, ujar mereka. Sabda beliau: yaitu menyempurnakan wudhu' ketika dalam keadaan sulit, sering melangkah menuju ke Masjid (untuk sholat berjama'ah), dan menunggu sholat (berikutnya) sesudah selesai mengerjakan sholat, yang demikian itu adalah perjuangan .



    2. Dari Abu Hurairah, Rasulullooh bersabda: Apabila seorang hambaMuslim(mu'min) berwudhu, lalu ia mencuci wajahnya, maka akan keluar dari wajahnya setiap dosa yang pernah ia lihat (yang haram) dengan matanya bersamaan dengan air atau bersama tetesan air yang terakhir; bila ia mencuci kedua tangannya, keluar dari kedua
    tangannya setiap dosa yang pernah dilakukan oleh kedua tangannyabersamaan dengan air atau tetesan air yang terakhir. Dan bila ia mencuci kedua kakinya, akan keluar dosa-dosa yang dilakukan oleh kedua kakinya bersamaan dengan air atau bersamaan dengan tetesan air yang terakhir, hingga ia keluar dalam keadaan bersih dari dosa.

    3. Dari Abu Umamah, telah bersabda Rasulullooh saw: Apabila seorang muslim berwudhu' maka akan keluar dosa-dosanya dengan sebab mendengar, melihat, dari tangannya dan dari kedua kakinya. Apabila ia duduk (menanti sholat), ia masuk dalam keadaan diampuni dosa-dosanya.

    4. Dari Abu Malik Ay'ariy, telah bersabda Rasulullooh saw.: Bersuci itu sebagian dari iman, alhamdulillah akan memenuhi timbangan, subhanallooh dan alhamdulillaah keduanya akan memenuhi antara langit dan bumi, sholat adalah cahaya, shodaqoh adalah bukti, shobar adalah sinar, dan Al-Qur'an adalah hujjah atasmu atau bagimu.

    5. Dari Usman ra., telah bersabda Rasulullooh saw: Barangsiapa yang berwudhu, lalu ia sempurnakan wudhunya, niscaya akan keluar dosa-dosanya dari tubuhnya, sampai keluar (dosa-dosa) dari bawah kuku-kuku jarinya.

    URUTAN WUDHU’

    1. N I A T.
    2. TASMIYAH (membaca Basmallah).
    3. Mencuci kedua Telapak Tangan.
    4. Berkumur-kumur (Madhmadhoh) dan menghirup air ke hidung
    5. Membasuh muka.
    6. Mencuci Jenggot (Takhliilul Lihyah)
    7. Membasuh kedua tangan sampai kesiku.
    8. Mengusap Kepala, Telinga dan Sorban.
    9. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki

    YANG MEMBATALKAN WUDHU'
    1. Apa-apa yang keluar dari salah satu dari kedua jalan (vulva dan anus/dubur).
    2. Tidur nyenak..
    3. Menyentuh kemaluan tanpa ada batas.


    Bagaimana tata cara bersuci bagi orang yang sakit ?

  • 1. Orang yang sakit wajib bagi dia bersuci dengan menggunakan air. Ia berwudhu jika berhadats kecil dan mandi jika berhadats besar.
  • 2. Jika ia tidak bisa bersuci dengan air karena ada halangan, atau takut sakitnya bertambah atau khawatir memperlama kesembuhannya, maka ia boleh tayammum
  • 3. Tata cara ayammum : Hendaknya ia memukulkan dua tangannya ke tanah yang suci dengan sekali pukulan, kemudian mengusap wajahnya lalu mengusap kedua telapak tangannya (sampai pergelangan tangan)
  • 4. Bila ia tidak mampu bersuci sendiri maka ia bisa diwudhukan atau ditayammumkan oleh orang lain. caranya : hendaknya seseorang memukulkan tangannya ke tanah yang suci lalu mengusapkannya ke wajah dan telapak tangan orang yang sakit. Begitu pula bila tak kuasa berwudhu sendiri maka diwudhukan oleh orang lain.
  • 5. Jika pada sebagian anggota badan yang harus disucikan terdapat luka, maka ia tetap dibasuh dengan air. Jika hal tersebut justru membahayakan maka diusap dengan sekali usapan. caranya, tangannya dibasahi dengan air lalu diusapkan di atasnya. Jika mengusap luka juga membahayakannya, maka ia bisa bertayammum.
  • 6. Jika pada sebagian tubuhnya terdapat luka yang digibs atau dibalut, maka ia mengusap balutan tadi dengan air sebagai ganti dari membasuhnya, dan ia tidak bertayammum karena mengusap pengganti dari membasuh.
  • 7. Dibolehkan bertayammum pada dinding, atau segala sesuatu yang suci dan mengandung debu. Jika dindingnya berlapis sesuatu yang bukan dari bahan tanah seperti cat misalnya, maka ia tidak boleh bertayammum padanya kecuali jika cat itu mengandung debu.
  • 8. Jika tidak memungkinkan bertayammum di atas tanah, atau dinding atau tempat lain yang mengandung debu, maka tidak mengapa menaruh tanah di bejana atau sapu tangan lalu bertayammum darinya.
  • 9. Jika ia bertayammum untuk sholat lalu ia tetap suci sampai waktu sholat berikutnya, maka ia bisa sholat dengan tayammumnya tadi, tanpa perlu mengulang tayammum, karena ia masih berstatus suci dan tidak ada yang membatalkan kesuciannya.
  • 10. Orang yang sakit harus membersihkan tubuhnya dari najis, jika tidak mungkin maka ia sholat sesuai dengan keadaannya tadi, dan sholatnya sah tanpa harus mengulang.
  • 11. Orang yang sakit harus sholat dengan pakaian yang suci. Jika pakaiannya terkena najis, ia harus mencucinya atau menggantinya dengan pakaian lain yang suci. Jika hal itu tidak memungkinkan maka ia sholat sesuai dengan keadaannya dan sholatnya sah tanpa harus mengulang lagi.
  • 12. Orang yang sakit harus sholat di atas tempat yang suci. Jika tempatnya terkena najis maka harus dibersihkan atau diganti dengan tempat yang suci, atau menghamparkan sesuatu yang suci di atas tempat najis tersebut. Namun, bila tidak memungkinkan maka ia sholat sesuai dengan keadaannya dan sholatnya sah tanpa perlu mengulang lagi.
  • 13. Orang yang sakit tidak boleh mengakhirkan sholat dari waktunya karena ketidakmampuannya untuk bersuci. Hendaknya ia bersuci semampunya kemudian melakukan sholat tepat pada waktunya, meskipun pada tubuhnya, pakaiannya atau tempatnya ada najis yang ia tidak mampu untuk membersihkannya.

  • Tata Cara Bersuci Dari Haid & Junub
    Cara mandi bagi wanita yang sudah selesai haidnya atau telah berjunub adalah sama dengan cara laki-laki mandi junub, hanya bagi wanita tidak wajib atasnya melepas ikatan atau kepangan (jalinan) rambutnya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ummu Salamah radhiallahu anhaa berikut ini : “Seorang wanita berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam : “Sesungguhnya aku adalah orang yang mengikat rambut kepalaku. Apakah aku (harus) membuka ikatan rambutkau untuk mandi janabat. ” Rasulullah menjawawb: “Sungguh cukup bagimu menuang mengguyur) atas kepalamu tiga tuangan dengan air kemudian engkau siram seluruh badanmu, maka sungguh dengan berbuat demikian) engkau telah bersuci.” {HR. Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi dan dia berkata hadits ini adalah hasan shahih).


    Tidaklah mandi haid atau junub dinamakan mandi syar`i, kecuali dengan dua hal :

  • 1. Niat, karena dengan niat terbedakan dari kebiasan dengan ibadah, dalilnya hadits Umar bin Khaththab radhiallahu anhu: “bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya.”{HR. Al-Jamaah}
    Maknanya adalah bahwasanya sahnya amalan itu dengan niat, amal tanpa niat tidak dianggap syari. Yang perlu diingat bahwa niat adalah amalan hati bukan amalan lisan, jadi tidak perlu diucapkan.
    2. Membersihkan seluruh anggota badan (mandi) dalam mengamalkan firman Allah subhanahu wa Taala: “Dan apabila kalian junub maka mandilah.{Al-Maidah :6}
    Dan juga firman Allah subhanahu wa Taala : “Mereka bertanya kepadamu tentang haid , katakanlah haid itu kotoran yang menyakitkan) maka dari itu jauhkanlah diri kalian dari wanita (istri)yang sedang haid dan janganlah engkau mendekati mereka, sampai mereka bersuci (mandi).”{Al-Baqarah : 222}

  • Tata cara mandi yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah :
  • 1. mencuci kedua tangan sekali, dua kali atau tiga kali.
  • 2. lalu mencuci kemaluan dengan tangan kiri, setelah itu tangan bekas menggsok kemaluan tersebut digosokan ke bumi.
  • 3. kemudian berwudhu seperti wudhunya orang yang mau shalat. Boleh mengakhirkan kedua kaki (dalam berwudhu tidak mencuci kaki)sampai mandi selesai baru kemudian mencuci kedua kaki.
  • 4. membasahi kepala sampai pangkal rambut dengan menyela-nyelanya dengan jari-jemari.
  • 5. setelah itu menuangkan air di atas kepala sebanyak tiga kali
  • 6. kemudian menyiram seluruh tubuh, dimulai dengan bagian kanan tubuh lalu bagian kiri sambil membersihkan kedua ketiak, telinga bagian dalam, pusar dan jari jemari kaki serta menggosok bagian tubuh yang mungkin digosok.
  • 7. selesai mandi, mencuci kedua kaki bagi yang mengakhirkannya (tidak mencucinya tatkala berwudhu).
  • 8. membersihkan/mengeringkan airyang ada di badan dengan tangan (dan boleh dengan handuk atau lainnya.Tata cara mandi seperti di atas sesuai dengan hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam : “dari Aisah radhiallahu anha, bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam apabila dari junub beliau mulai dengan mencuci kedua tangannya, lalu beliau mengambil air dengan tangan kanan kemudian dituangkan di atas tangan kiri (yang) beliau gunakan untuk mencuci kemaluannya. Kemudian beliau berwudhu seperti wudhunya orang yang mau shalat. Selesai itu beliau mengambil air(dan menuangkannya di kepalanya)sambil memasukan jari-jemarinyake pangkal rambutnyahingga beliau mengetahui bahwasanya beliau telah membersihkan kepalanya dengan tiga siraman (air), kemudian menyiram seluruh badannya.”{HR. Bukhari dan Muslim}

  • Dan juga hadits : “Dari Aisyah radhiallahu anha berkata: Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila mandi janabat beliau meminta air, kemudian beliau ambil dengan telapak tangannya dan dan mulai (mencuci) bagian kanan kepalanya lalu bagian kirinya. Setelah itu beliau mengambil air dengan kedua telapak tangannya lalu beliau balikkan (tumpahkan) di atas kepalanya.”{HR. Bukhari dan Muslim}Dalam hadits lain : “Dari Maimunah radhiallahu anha berkata : “Aku meletakan air untuk mandi Nabi shallallahu alaihi wasallam. Kemudian beliau menuangkan atas kedua tangannya dan mencucinya dua atau tiga kali, lalu beliau menuangkan dengan tangan kanannya atas tangan kirinya dan mencuci kemaluannya (dengan tangan kiri), setelah itu beliau gosokkan tangan (kirinya) ke tanah.Kemudian beliau berkumur-kumur, memasukanair ke hidung dan menyemburkannya, lalu mencuci kedua wajah dan kedua tangannya, kemudian mencuci kepalnya tiga kali dan menyiram seluruh badannya. Selesai itu beliau menjauh dari tempat mandinya lalu mencuci kedua kakinya. Berkata Maimunah : Maka aku berikan kepadanya secarik kain akan tetapi beliau tidak menginginkannya dan tetaplah beliau mengeringkan air (yang ada pada badannya) dengan tangannya.”{HR. Al-Jamaah}Cara mandi di atas adalah cara mandi wajib yang sempurna yang seharusnya dilakukan oleh setiap muslim dalam rangka untuk mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
  • Posted by : gee_han
    Sumber:
    http://www.geocities.com/gigih67/document/Wudhu.pdf.
    http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1451
    tekomjar.kotangawi.com/.../tata-cara-bersuci-dari-haid-junub/wab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar